“Udahlah di dalam aja kau jadi mayat ya,” katanya.
Pelaku juga memberitahukan kepada penjaga gedung siapa saja yang pernah masuk melakukan pencurian di gedung walet tersebut.
Karena iba dan sebagai efek jera, akhirnya pelaku dibebaskan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi.
(Salman Mardira)