Hari Ini Rektor UP Nonaktif Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 07:01 WIB
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini diagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila nonaktif Prof Dr Edei Toet Hedartno (ETH) terkait kasus dugaan pelecehaan seksual, Kamis (29/2/2024). Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya DTH tak hadir dalam pemanggilan pertama.

"Diperiksa tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan atas permohonan dari ETH sendiri. Melalui kuasa hukumnya, Rektor Universitas Pancasila nonaktif itu menyebut tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ada agenda lain.

Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya.

Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.

Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Betul (dua LP), tentang laporan dugaan pelecehan seksual," sebut Ade

Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Dia diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya