WNI Cantik yang Ditangkap di Jepang Usai Telantarkan Bayi hingga Tewas Belum Tersangka

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 12:02 WIB
WNI Ditangkap di Jepang/Ilustrasi: Freepik
Share :

JAKARTA -Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP (21) ditangkap oleh kepolisian Jepang. Kasus ini dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan kini telah dikomunikasikan kepada KJRI setempat.

Diketahui, JP merupakan pemagang di Hiroshima yang diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan sehingga meninggal.

"Menindaklanjuti informasi tersebut KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),"kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Iqbal mengatakan saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.

Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi, lanjutnya masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.

Walaupun begitu Kemlu akan terus melakukan monitoring dan pendampingan kekonsuleran terhadap JP.

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,"tuturnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya