Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi, lanjutnya masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.
Walaupun begitu Kemlu akan terus melakukan monitoring dan pendampingan kekonsuleran terhadap JP.
"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,"tuturnya.
(Fahmi Firdaus )