Ditahan Polisi, Gathan Berdalih Punya Pistol untuk Lindungi Diri

Selvianus, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 14:22 WIB
Polres Jakarta Timur merilis kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh Halibi (Foto: Selvianus)
Share :

JAKARTA - Terduga pelaku penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Gathan Saleh Hilabi mengaku, keputusannya membawa senjata api (senpi) bertujuan untuk melindungi diri.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, digelar di Polres Metro Jakarta Timur Kamis (29/2/2024). Ketika mengungkap status Gathan Saleh Hilabi pasca-diamankan.

"Hasil keterangan yang disampaikan senjata itu kadang-kadang dibawanya untuk melindungi diri, kadang kadang tidak selalu," ujar Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media.

Nico menambahkan, berdasarkan hasil analisis sementara, pihaknya menduga senjata digunakan Gathan berasal dari tiga jenis senjata. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail, terkait jenis senjata dipakai terduga pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan ahli mengenai holistik dan data, bahwa benar senjata yang digunakan diduga, merupakan senjata api, dengan kaliber 7,6665 MM dengan jenis senjata yang digunakan," beber Nico.

"Kalau dari ahli menyatakan ada tiga jenis senjata kalau pemeriksaan selongsong yang ada, tiga senjata yang diperkirakan digunakan terduga pelaku yaitu jenis pistol P3A, jenis blok, dan bareta," lanjutnya.

Sayangnya senjata dipakai terduga pelaku itu sejauh ini belum ditemukan. Berdasarkan keterangan didapatkan, senjata api dipakai Gathan itu dibuang ke sungai Ciliwung.

Meskipun barang buktinya hilang, Nico memastikan, sejauh ini penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang hilang tersebut.

"Untuk senjata yang digunakan, senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung," kata Nicolas.

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 lalu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Gathan diduga melepaskan tiga tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika.

Adapun kejadian itu dipicu dari awal saling ejek di WhatsApp hingga Gathan mendatangi korban. Tak berselang lama, Gathan Saleh Hilabi kemudian dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024 kemarin di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kini, status Gathan sendiri masih sebagai saksi karena pihak polisi baru melakukan gelar perkara pada siang ini, untuk menentukan status dari Gathan.

Atas perbuatannya itu, Gathan Saleh Hilabi terancam dijerat Pasal 338 juncto Pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 Ayat (1) UUD No.12 Tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya