Setelah mendapat keterangan dari warga terkait siapa pemilik lahan, petugas pun mencari keberadaan tersangka.
"Kemudian petugas membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan, ia mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut," tukasnya.
Dari keterangan pelaku bahwa dia melakukan pembakaran dengan mengumpulkan ranting kering kemudian membakarnya. Nantinya lahan tersebut akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
(Fakhrizal Fakhri )