Buntut Masalah Sirekap, Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 20:49 WIB
Petrus Selestinus memberi keterangan pers di Bareskrim Polri (Foto: MPI/Riana)
Share :

JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan ketua dan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) juga dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam pembuatan aplikasi Sirekap.

"Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil Pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).

Petrus berharap Polri memeriksa ketua dan komisioner KPU atas dugaan melakukan pelanggaran pada tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya