Pengamat Politik Ajak Masyarakat Kritis Soroti Meroketnya Suara PSI

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 15:34 WIB
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu dikritisi dan dikawal bersama. Pasalnya, dikhawatirkan lonjakan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut akan beririsan dengan penyelundupan hukum.

Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti mengaku heran dengan suara PSI yang terus merangkak naik hanya dalam waktu tiga hari, sejak Kamis 29 Februari hingga Sabtu 2 Maret 2024, jumlah suara PSI terus melejit.

Berdasarkan hasil real count KPU, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86% pada Kamis 29 Februari 2024 pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13% pada Sabtu 2 Maret 2024 pukul 15.00 WIB.

“Ini kalau tidak kita kritisi dan kawal bersama, bukan mustahil suara PSI pada 20 Maret 2024 sudah mencapai 4% atau lebih. Harus ditilik bagaimana suara itu masuk melalui C1 Plano, Kalau PSI berhasil masuk Senayan, maka, bukan mustahil Kaesang maju sebagai kepala daerah” tutur Ikrar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Terkait lonjakan suara PSI ini, Ikrar menyoroti dinamika di Mahkamah Konstitusi (MK). Dinamika di MK tersebut antara lain, wacana perubahan UU Kepala Daerah, pembuatan UU baru dan bergabungnya mantan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani sebagai hakim konstitusi.

“Bukan mustahil MK membuat UU baru, yang waktu itu tidak disetujui Pak Mahfud. Syarat usia minimal hakim MK mau direvisi. Saya curiga hal ini untuk mendepak orang-orang seperti Saldi Irsa yang saat bergabung ke MK-waktu itu- usianya belum 45 tahun. Penyelundupan hukum seperti yang terjadi ketika Gibran maju sebagai cawapres, sama persis dengan usaha mendepak hakim-hakim yang memiliki kepribadian tinggi,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya