BATUBARA - Satresnarkoba Polres Batubara kembali berhasil melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya dengan menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang lagi santai di kamar hotel, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (03/02/2024).
Saat ditangkap polisi, bandar sabu cemen ini dengan suka rela menyerahkan stok barang haram yang belum sempat diedarkan.
Sebelumnya polisi berhasil meringkus pengedar sabu inisial MAP, kini Polres Batubara berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut, yakni SI alias Tarno (25), warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.
Atas perintah Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, personil yang dipimpin oleh AKP Ferry Kusnadi sempat melakukan penggerebekan di rumah SI alias tarno di Desa Simpang Kopi, namun Tarno sudah keburu kabur lebih awal dan tidak membuahkan hasil.
Setelah dilakukan penelusuran diketahui SI alias Tarno sedang bersembunyi di kamar hotel, petugas langsung menggerebek Tarno yang sedang santai beristirahat di hotel yang berada di Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.