Ditangkap Polisi, Bandar Sabu Cemen Serahkan Sisa Stok Disimpan di Hotel

Fadly Pelka, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 16:49 WIB
Bandar sabu ditangkap di hotel (Foto: dok polisi)
Share :

BATUBARA - Satresnarkoba Polres Batubara kembali berhasil melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya dengan menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang lagi santai di kamar hotel, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (03/02/2024).

Saat ditangkap polisi, bandar sabu cemen ini dengan suka rela menyerahkan stok barang haram yang belum sempat diedarkan.

Sebelumnya polisi berhasil meringkus pengedar sabu inisial MAP, kini Polres Batubara berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut, yakni SI alias Tarno (25), warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

Atas perintah Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, personil yang dipimpin oleh AKP Ferry Kusnadi sempat melakukan penggerebekan di rumah SI alias tarno di Desa Simpang Kopi, namun Tarno sudah keburu kabur lebih awal dan tidak membuahkan hasil.

Setelah dilakukan penelusuran diketahui SI alias Tarno sedang bersembunyi di kamar hotel, petugas langsung menggerebek Tarno yang sedang santai beristirahat di hotel yang berada di Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dari penggerebekan tersebut petugas menemukan 1 paket sabu.

Kepada Polisi dengan jujur SI alias Tarno mengaku masih menyimpan stok sabu yang belum terjual dan saat ini ditanam di tanah tepat di belakang rumahnya. Atas petunjuk Tarno petugas berhasil menemukan 2 paket besar sabu dengan berat 100 gram.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya yakni uang hasil penjualan sabu Rp2 juta, 2 buah handphone dan buku catatan penjualan sabu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya