Roy Suryo Sambangi Bareskrim Polri Bawa Bukti Kecurangan Sirekap Pemilu 2024

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 17:15 WIB
Roy Suryo menyambangi Bareskrim Polri (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo menyambangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti kecurangan dugaan pelanggaran terkait tahapan proses dan hasil Pemilu 2024 pada aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU yang dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan sempat ditolak.

"Untuk memberikan bukti dengan kesaksian ahli saya dalam kasus yang teman-teman TPDI laporkan, mungkin kemarin ketika teman-teman melaporkan mungkin belum diterima itu karena belum mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya mau dilaporkan," kata Roy kepada awak media di Bareskrim pada Senin (4/3/2024).

"Jadi hari ini saya akan menjelaskan bukti-bukti apa yang ada yaitu memperkuat bahwa bukan hanya soal kecurangan tapi juga ada tindakan melawan hukum yang itu jelas dan itu ranahnya ada di Bareskrim ranah bukan kepada Gakkumdu atau apa," tambahnya.

Roy menyebut bukti-bukti yang dibawa jelas banyak sekali dugaan pelanggaran mulai data yang diletakkan di luar negeri hingga angka tidak wajar yang membuat kegaduhan pasca Pemilu 2024.

"Jadi itu yang saya bawa jadi hari ini diajak langsung untuk menjelaskan kepada tim yang nanti akan menerima nah nanti mungkin kesempatan berikutnya baru kemudian diungkap bukti-bukti, yang jelas adalah banyak sekali pelanggaran yang terjadi mulai dari adanya data yang itu diletakan tidak di dalam negeri," ujarnya.

"Kemudian adanya temuan soal software yang ternyata banyak sekali mengalami perubahan. kemudian adanya juga angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Jadi artinya dengan adanya Sirekap ini konsern kita ke IT KPU itu kan membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat, itu sudah masuk ranahnya," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya