Di sisi lain, Peneliti Formappi bidang kelembagaan, I Made Leo Wiratma menyampaikan sampai detik ini, DPR RI seakan acuh tak acuh melihat banyaknya kritik terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Padahal, salah satu rencana kegiatan yang dikemukakan Ketua DPR adalah terkait pengawalan dan pelaksanaan Pemilu 2024, akan tetapi DPR sama sekali tidak peduli," ujar Leo.
Hal ini senada dengan temuan Formappi bahwa DPR selama tahun politik ini, sama sekali tidak menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang dalam masa sidang III tahun sidang 2023-2024.
Leo menjelaskan kondisi tersebut lantaran DPR tidak fokus bekerja dan hanya sibuk dalam kampanye Pemilu 2024.
"Rupanya mereka sendiri sibuk ikut berkampanye, bahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga ikut berkontestasi sebagai Cawapres," tutur Leo.
(Arief Setyadi )