ART Curi Uang Penceramah Rp73 Juta, Menangis Sesenggukan saat Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 12:11 WIB
ART menangis sesenggukan saat ditangkap polisi lantaran mencuri uang penceramah sebesar Rp73 juta (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YS menangis sesenggukan di hadapan awak media saat polisi menggelar konfrensi perss di Polres Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024). Dia ditangkap polisi usai mencuri uang majikannya lebih dari Rp73 juta.

"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar YS di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan, sejatinya YS menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang kegiatan sehari-harinya sebagai penceramah agama.

Dia menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," tuturnya.

Kini, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya