Pasalnya, rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Muratara saat ini belum ada pengesahan secara keseluruhan.
BACA JUGA:
Padahal, rapat pleno sudah berada di detik-detik terakhir rampung, tinggal pengesahan rekapitulasi hasil suara DPRD Kabupaten Muratara oleh PPK Kecamatan Rupit.
"Kami minta KPU Muratara segera mengetok palu hasil rapat pleno itu, KPU jangan takut, sah kan saja apa yang telah dihitung pada pleno tingkat kecamatan," pungkas warga.
(Salman Mardira)