JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng.
Diketahui, laporan dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/3/2024).
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Chico Hakim menyebut laporan terhadap Calon Presiden nomor urut 3 itu merupakan gerakan politik. Artinya gerakan itu bukan murni untuk menegakkan keadilan.
Chico menilai gerakan ini sangat kebetulan lantaran berada di tengah-tengah masa Pemilu yang akan berakhir. Apalagi, tambah dia, Ganjar merupakan orang pertama yang menyuarakan untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu.
"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan, dan penilaian dari kami ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak," ungkap Chico.