Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 16:36 WIB
Ganjar Pranowo (Foto: MPI)
Share :

Sebagai informasi, IPW resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada hari ini.

Aksi korupsi atau gratifikasi yang dimaksud diduga dilakukan oleh direktur Bank Jateng dengan modua cashback dari perusahaan asuransi.

Cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran dengan jumlahnya sebesar 16 persen.

Jumlah cashback itu dibagikan rata kepada para pemegang saham termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin Ganjar Pranowo.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya