Dewan Pers Bilang Publisher Rights Lahir untuk Fasilitasi 2 Kebutuhan Ini

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 16:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Anggota Komite disampaikan Ninik paham tentang jurnalisme berkualitas di luar profesi yang mewakili dewan pers. Karena kebutuhannya ada dua yakni soal jurnalisme berkualitas dan soal profesi dalam bisnis.

"Maka komposisi ini harus seimbang, komposisi yang memahami ekosistem jika nanti pada akhirnya lima maka komposisi yang mengikuti profesi bisnisnya lima. Apa itu mendukung alogaritma pemberitaan itu kan yang mengerti IT," lanjutnya.

Namun, karena pemilihan komite dibentuk dan ditetapkan Dewan Pers, maka penunjukan dari Kemenkumham diputuskan dalam kerangka kerja pihak Ninik meminta dua kali lipat dari jumlah yang ditunjuk.

"Dari Kemkominfo misalkan satu perwakilan dari pemerintah maka kita minta diusulkan dua untuk dipilih Timsel (Tim Seleksi). Dari dari Kemenkopolhukam yang diminta lima maka yang ditunjuk 10 untuk dipilih Timsel dengan kualifikasi-kualifikasi yang sudah dibuat kerangka kerjanya oleh gugus tugas," papar Ninik Rahayu.

Peran gugus tugas dijelaskan Ninik yakni membuat kerangka yang akan digunakan dan dioperasikan oleh Timsel. Sehingga dalam menjalankan tugasnya Timsel dapat melakukan konsultasi dan koordinasi baik dengan Kementerian, pemerintah, dengan para profesional di perusahaan pers, platform digital

"Untuk memastikan anggota komite dapat mencerminkan untuk menjalankan mandat dalam Perpres yaitu membangun ekosistem digital kita agar sehat dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak baik perusahaan pers maupun perusahaan platform digital," jelas Ninik Rahayu.

Terkait kapan Komite Dewan Pers soal Perpres Nomor 32 Tahun 2024 mulai bekerja, Ninik menjelaskan mereka dapat mulai bekerja setelah terbentuk sempurna paling lambat enam bulan setelah Perpres disahkan.

"Sesuai Perpres Komite harus berjalan paling lama 6 bulan. Timsel akan bekerja tiga bulan sejak kemarin ditetapkan, mudah-mudahan bisa lebih cepat karena Timsel memilih keanggotaan, dan gugus tugas menyiapkan kerangka kerja komite," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya