MANADO - Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) Anneke S Lesar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulut) menanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu tempat kost di Manado.
Parta Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan kasus yang sudah samapai di tahap P21 itu.
BACA JUGA:
"Memang sudah P21 dan tinggal tahap ke dua, menunggu persidangan," ujar Anneke, Jumat 8 Maret 2024.
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.