5 Fakta Korupsi IUP PT Timah, Sita Barbuk Puluhan Miliar hingga Perusahaan Dibekingi

Awaludin, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2024 05:01 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (foto: dok MPI)
Share :

3. Setop 7 Perusahaan yang Keruk Keuntungan

 

Perusahaan tersebut jadi alat untuk dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Terkait CV-CV tersebut adalah perusahaan boneka, apakah masih beroperasi atau tidak sepanjang kegiatan itu semata-mata penambang ini, ya kami pastikan dia harus berhenti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dikutip, Kamis (22/2/2024).

Kuntadi menyebutkan bahwa tujuh perusahaan boneka tersebut dibentuk setelah pertemuan kedua tersangka dengan MRPT selaku Direktur Utama PT Timah dan EE selaku Direktur Keuangan PT Timah. Pembentukan tujuh perusahaan boneka tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengakomodasi atau menampung timah hasil penambang liar di wilayah IUP PT Timah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya