5 Fakta Korupsi IUP PT Timah, Sita Barbuk Puluhan Miliar hingga Perusahaan Dibekingi

Awaludin, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2024 05:01 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (foto: dok MPI)
Share :

4. Penambangan Timah Ilegal Pakai Beking

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi meyakini selama ini ada pihak yang membekingi tujuh perusahaan timah yang terjerat dalam korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Karena ada beking, aktivitas melawan hukum yang mereka lakukan terbiarkan begitu saja tanpa adanya penindakan. Hingga akhirnya Kejagung mengambil alih kasusnya.

“Terkait dengan penambangan timah ilegal, pembekingan ini sudah sekian lama dibiarkan. Memang mungkin dibiarkan, dan dilakukan hanya penindakan-penindakan skalanya kecil. Bahwa memang baru kali ini, kami mengambil tindakan yang skala besar,” katanya.

 

 

 

5. Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi IUP PT Timah

 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa serangkaian penggeledahan itu dalam kaitan penyidikan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2024).

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya