"Mobil dapat kita amankan dan kita sita di tangan terakhir di daerah Bali dalam keadaan pelat yang sudah diganti, pelat aslinya (B 91 YOS), diganti dengan pelat Bali (DK 1081 JM), lalu dengan warna yang juga sudah diganti, warna aslinya adalah warna merah, diberikan stiker oleh penadah terakhir jadi warna pink," jelasnya.
Saat ini, mobil tersebut telah dikembalikan pada korban bernama Sigit lantaran korban telah mencabut laporannya itu dan telah memaafkan pelaku. Korban pun menyampaikan terima kasihnya pada polisi yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Pak Sigit selaku pelapor tidak menuntut, kemudian mencabut laporannya, mobil kami kembalikan kepada Pak Sigit," kata David lagi.
(Fakhrizal Fakhri )