JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap sebanyak 58 tersangka kasus narkoba, yang tergabung jaringan internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada empat tersangka baru, sehingga totalnya menjadi 58 orang.
"Ya betul nambah 4 dari Jawa Tengah totalnya 58," kata Mukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Mukti mengatakan, empat tersangka yang baru ditangkap dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui seorang wanita inisial L.
Keempat tersangka baru itu ditangkap ketika hendak mengedarkan sebanyak 51 kilogram sabu dengan modus menyamarkannya dalam kemasan teh asal China.