"Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran pidana," tutupnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pelajar SMP berinisial RTK (14), mengalami luka parah usai dibacok di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Sabtu 9 Maret 2024. Awalnya, korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Letkol Atang Senjaya.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat berat bacokan di kepala belakang, punggung, kaki dan memar. Korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan pertolongan medis.
(Qur'anul Hidayat)