SEMARANG – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang digagalkan petugas setempat, Kamis (14/3/2024).
Sabu hendak diselundupkan oleh pembesuk perempuan cantik berinisial N yang akan melaksanakan kunjungan. N menjadi pengikut penunjung lain berinisial IP yang merupakan temannya.
IP sendiri hendak mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinsial B.
Saat ditangkap, N mengaku sabu itu dibawa untuk kekasihnya berinisial VN. Sabu itu diambilnya Rabu (13/3/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB di sebuah tempat kos di daerah Wologito Semarang. Dia dijanjikan dapat upah Rp2 juta untuk pengantaran sabu itu.
Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebut barang diduga sabu itu dibungkus 14 plastik klip, berat totalnya sekira 25 gram.
“Gerak-gerik pengunjung itu sudah mencurigakan dan telah diketahui petugas. Petugas pemeriksaan badan bernama Kusuma dengan sigap memeriksa pengunjung dan benar ditemukan bungkusan plastik, selanjutnya diamankan Seksi Keamanan,” kata Usman Madjid pada keterangannya.