6 Fakta Tawuran Antargeng di Jaktim Tewaskan Satu Orang, Polisi Tindak Tegas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 04:08 WIB
Tawuran antargeng tewaskan satu orang. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

JAKARTA - Aksi tawuran antargeng terjadi di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran itu menyebabkan satu pelaku meninggal dunia.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Tawuran Dua Geng

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tawuran itu terjadi pada 21 Februari 2024 silam. Adapun dua kelompok tawuran yang terlibat ialah dari Genk Birus (Biang Rusuh) dan Genk Anak Lapak Klender.

 BACA JUGA:

"Memang terjadi tawuran di Jalan Dermaga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia," kata Ary dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).

2. Terkena Sabetan Celurit

Ary mengatakan pelaku yang meninggal dunia berasal dari Genk Anak Lapak. Menurutnya pelaku meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam jenis celurit yang mengenai betis korban.

"Pada saat itu korban memang meninggal dunia karena kehabisan darah karena disabit dengan celurit di betis kanan atas," tuturnya.

 BACA JUGA:

4. Empat Pelaku Ditangkap

Ary menuturkan empat orang ditangkap atas peristiwa ini dari Genk Birus, di antaranya ialah DY, APB, BFB dan MAI. Sementara, polisi turut memburu empat pelaku lainnya yang berasal dari Genk Anak Lapak Klender.

"Empat berhasil kita tangkap pada 14 Maret kemarin, sementara dari kelompok Anak Lapak masih kita lakukan penyelidikan, memang informasinya berada di luar Jakarta," tambah dia.

5. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP kemudian Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

"Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara," kata dia.

Tawuran Antargeng Memakan Korban, Kapolres Jaktim: Tidak Ada Korban, Sama-Sama Pelaku!

 

6. Tindak Tegas Pelaku

Ary Lilipaly memastikan akan menindak tegas para pelaku tawuran. Ia menilai dalam tawuran antargeng tersebut, kedua belah pihak merupakan pelaku.

"Perlu kami jelaskan bahwa kelompok yang melaksanakan tawuran tidak ada korban, yang ada adalah dua-duanya pelaku," katanya, Jumat (15/3/2024).

Oleh sebabnya ia memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tawuran. Hal itu meskipun ada korban meninggal dunia dari salah satu kelompok.

"Sehingga kami akan melakukan tindakan tegas kepada kedua kelompok ini yang sangat merugikan warga masyarakat lain," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya