Usaha daur ulang oli bekas di pesisir sungai ini tak pernah sekalipun tercium aparat kepolisian.
Dinas Lingkungan Hidup meminta pihak penegak hukum untuk segera memasang garis polisi agar tidak lagi beroperasi. Mengingat pencemaran yang ditimbulkan berisiko tinggi dalam kesehatan.
(Arief Setyadi )