4. Pelaku Dipisahkan ke Sel Khusus dan Dipisahkan ke Tahanan Lainnya
Sebelumya, SNF (26) seorang ibu yang membunuh anaknya sendiri yaitu (5) dimasukan ke sel khusus di Polres Metro Bekasi Kota. SNF dipisahkan dari tahanan lainnya.
"Tersangka di sel khusus, kita pisahkan dari tahanan wanita lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
5. Pelaku Sempat Benturkan Kepala ke Dinding
Firdaus menjelaskan tersangka sempat menyakiti dirinya sendiri dengan cara membenturkan kepala dan meninju tembok ruang tahanan. Kini, SNF pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada benjolan dan memar dan dia pukul-pukul tembok pakai tangannya," kata Firdaus.
(Fakhrizal Fakhri )