TANGERANG - Polisi masih terus menyelidiki kasus mobil Xpander yang dikendarai JS (43) menabrak mobil mewah Porsche hingga ringsek di showroom PIK 2 beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, dari hasil penelitian Puslabfor terungkap, kendaraan Xpander berada di kecepatan 40-50 Km per jam saat tabrakan.
“Kemarin kita datangkan puslabfor, kita cek kecepatanya kurang lebih 40-50 (Km per jam),” kata Zain Dwi Nugroho, Senin (18/3/2024).
Dia menerangkan, saat berkendara, JS dalam pengaruh minuman alkohol. Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.
“Pada saat diamankan bau minuman beralkohol. Dan menerangkan dia itu pagi di rumahnya karena berdekatan TKP, minum-minuman keras dan pada saat lewat di situ, dia dalam kondisi yang mungkin di tengah pengaruh alkohol sehingga dalam berkendara tidak terkendali,” pungkas dia.
Sebelumnya, polisi memperkirakan kerugian atas peristiwa kendaraan Xpander menabrak showroom dan mobil mewah di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang mencapai Rp5,7 miliar.
"(Kerugian) kurang lebih Rp5,7 miliar," ujar Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).