"(Kerugian) kurang lebih Rp5,7 miliar," ujar Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Dalam peristiwa tersebut diketahui bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi tersebut rusak. Kaca dan besi showroom sampai ambruk akibat ditabrak mobil tersebut. Selain bagian depan showroom, sebuah mobil sport mewah Porsche ringsek.
Kini pengemudi berinisial SJ telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa menabrak showroom mobil Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang. Tersangka ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang yang pada pagi harinya meminum minuman keras dan saat mengemudi mobil dalam kondisi mabuk.
(Khafid Mardiyansyah)