KPU Lanjutkan Rekapitulasi Nasional 4 Provinsi Hari Ini

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 12:53 WIB
Gedung KPU (Foto: Dok MPI)
Share :

Selanjutnya, jika rekapitulasi telah selesai maka KPU akan langsung melanjutkan agenda ke penetapan hasil Pemilu.

"Nah, misalnya nanti kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil pemilu provinsi selesai maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan," tutupnya.

Sebagai informasi, hingga Senin 18 Maret KPU telah mengesahkan suara dari 34 provinsi. Adapun KPU mempunyai batas hingga 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan empat provinsi tersisa.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya