Selain itu, ia mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. "Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" ungkapnya.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” sambung dia.
Lebih jauh, dia juga mengimbau agar petugas yang berjaga selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta humanis.
"Lakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkas dia.
(Fakhrizal Fakhri )