JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini diambil usai KPU menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Maka, setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).