Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan ke MK Besok Atau Lusa

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 13:59 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil usai KPU menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Maka, setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya