Ia menegaskan, jangan sampai di kemudian hari ada kesalahan yang berulang dengan metode yang sama dalam penyelesaian pemuatan pemberitaan.
“Bisa jadi kasus berulang itu tidak dimaksudkan pelanggaran, tapi karena memang situasi dalam melakukan investigasi dan lain-lain, prosesnya tidak mudah,” pungkasnya.
Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan independensi pers dengan melaporkan adanya indikasi ketidaknyamanan atas pemberitaan.
(Arief Setyadi )