Pria di Lampung Nekat Rekam Teman Wanita Sedang Mandi, Langsung Diringkus Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 12:52 WIB
Pelaku pornografi ditangkap. (Foto: Dok Ist)
Share :

Saat ini pelaku YD berikut barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya