MEDAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik meminta Polres Labuhanbatu, Polda Sumut untuk segera mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut, yakni Junaidi Marpaung.
H Farianda Putra Sinik mengatakan, rumah terbakar, diduga ada unsur kesengajaan. Sebab, sebelum terjadi peristiwa kebakaran, ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup "Berita Labuhan Batu" kepada Junaidi Marpaung.
"Oleh karena itu, Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengungkap kasus itu serta menangkap pelakunya. Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu diminta untuk mengawal dan membantu aparat Kepolisian dalam mengusut peristiwa itu," ujar H Farianda Putra Sinik kepada MPI, Kamis (21/3/2024).
Kekerasan terhadap wartawan, sebut H Farianda Putra Sinik, kerap terjadi. Jika terkait pemberitaan ada pihak-pihak yang merasa tersinggung, silakan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarkis.
"Saya turut prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa itu. Berserah dirilah kepada Allah Tuhan yang Maha Esa dan serahkan kepada Kepolisian untuk mengungkap kasus itu. Mudah-mudahan di balik peristiwa itu, ada hikmahnya," ujar H Farianda Putra Sinik.
Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya diduga dibakar pada Kamis dini hari 21 Maret 2024, Pukul 2.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda Junaidi Marpaung (korban) ludes terbakar.
Korban terjaga dari tidurnya, setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumahnya. Bahkan, korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya.
Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran itu terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu. Ancaman itu berbunyi, "Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung, bakalan tidak selamat nyawa kau, kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang."
Video pertama kebakaran, mobil korban di teras rumah yang dibakar dulu, diduga pakai bom molotov.
(Arief Setyadi )