Selain Cabuli Anak Kandung, Oknum Damkar Pernah Tusuk Leher Istri dengan Obeng

Widya Michella, Jurnalis
Minggu 24 Maret 2024 08:03 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN dilaporkan mencabuli putri kandungnya sendiri S (5). Selain itu, SN diduga juga pernah mengananiaya istrinya insial PA (27) sebelum keduanya bercerai.

PA mengaku beberapa kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebelum bercerai dengan SN pada 2020. Baru-baru ini, PA melaporkan SN ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan S pada 5 Februari 2024. PA juga mengungkap penganiayaan dialaminya.

"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng," kata PA saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Sabtu 23 Maret 2024.

 BACA JUGA:

Adapun sejumlah KDRT yang dialami PA berupa penusukan leher oleh SN lantaran merasa emosi saat mantan istrinya tak ikut membantu memindahkan perabotan rumah saat pindah tempat tinggal. Padahal, PA menyebut dirinya sibuk mengurus S yang saat itu berusia sekitar 6 bulan.

"Di situ anak saya masih beberapa bulan, sekitar enam bulan. Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng,"ungkapnya.

Selain itu, SN juga diduga sempat menampar, menyeret, menjenggut rambut PA, hingga tidak memberi nafkah secara layak untuk PA dan S waktu masih menjadi pasangan suami istri (pasutri). Di mana waktu masih tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, PA hanya menerima uang sebesar Rp1 juta per bulan untuk kehidupan sehari-hari PA, SN, dan S.

Kemudian usai berpisah, SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

 BACA JUGA:

"Pernah saat kita sudah pisah ranjang saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa. Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," kata dia.

Walaupun begitu, kini PA fokus meminta keadilan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan SN terhadap putrinya S.

PA menegaskan dirinya tidak berniat merusak nama baik instansi Damkar. Ia hanya ingin agar mantan suaminya dihukum karena sudah mencabuli anaknya sendiri.

"Saya enggak ada niatan mencoreng nama baik Damkar. Saya cuman minta keadilan saja, supaya cepat ditangkap. Karena sampai saat ini dia masih berkeliaran, masih di luar," tutur PA.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya