KPK Panggil 2 Hakim Agung Terkait Perkara Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 25 Maret 2024 13:54 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 Hakim Agung sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan 2 Hakim Agung tersebut yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana.

“Hari ini (25/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yakni Desnayeti (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) dan Yohanes Priyana (Hakim Agung Mahkamah Agung RI),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).

Selain dua Hakim Agung, Ali menuturkan tim penyidik lembaga antirasuah itu turut memanggil Heru Pramono yang merupakan Panitera Mahkamah Agung (MA).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya