Heru Budi Minta Warga Pindah Domisili jika Lokasi Rumah di Luar Jakarta

Widya Michella, Jurnalis
Senin 25 Maret 2024 02:36 WIB
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar masyarakat yang memiliki rumah di luar Jakarta untuk berpindah domilisi. Karena nantinya pihaknya akan segera melakukan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta pada 12 April 2024 mendatang.

Terlebih bagi mereka yang memiliki rumah atau properti di luar wilayah DKI Jakarta. Mereka diminta untuk segera mengurus perpindahan domilisi meski bekerja di DKI Jakarta.

 BACA JUGA:

"Iya tentunya kan sesuai dengan undang-undang Nomor 13 2011 tentang Surat Edaran dari Kementerian dan tentunya sesuai dengan kedisiplinan kita ya. Kalau saya sudah pindah ke daerah tertentu ya administrasi kependudukan nya harus pindah," kata Heru kepada iNews Media Group, Minggu (24/3/2024).

"Ada sekian ratus atau sekian ribu yang memang dia sudah lama pindah di daerah lain di luar Jakarta dan propertinya ada di luar Jakarta. karena itu kita harus pemadanan data," sambungnya.

 BACA JUGA:

Dia menyebut hal tersebut penting dilakukan mengingat data kependudukan selalu berubah dan dinamis setiap saat. Lantas Heru mencontohkan bahwa ada warga yang menggunakan KTP namun alamat rt-nya sudah tidak ada penduduk karena di telah menjadi gedung-gedung tinggi.

"Itu kan kita harus rapikan. Kenapa? untuk dirinya sendiri misal mohon maaf terjadi sesuatu kecelakaan kita mau cari orangnya ke mana? pemadanan data itu sangat diperlukan,"ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya