BANDUNG - Dua orang pengamen bernama Gangan dan Aang diamankan oleh petugas kepolisian, setelah melakukan penganiayaan kepada salah satu pengunjung yang tidak memberikan uang di Alun-Alun Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi kejadian tersebut terjadi pada Hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024, sekira jam 18.30 WIB.
"Betul, kedua pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
Aep menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada saat kedua korban akan membeli makanan seblak di Alun alun Majalaya.
Kemudian datang dua orang pelaku sedang mengamen dan meminta uang kepada korban.
"Kemudian seorang pelaku meminta uang kepada korban namun korban tidak memberikannya, terjadilah cekcok mulut dengan pelaku," jelasnya.
Tak terima tidak diberi uang, pelaku langsung memukulkan gitar ukulele kepada korban dan mengenai wajah korban.