Viral Surat Edaran Tentang Penindakan Debt Collector, Ini Penjelasan Polri

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 14:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo (foto: dok Polri)
Share :

"Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang untuk mewujudkan tugas dan fungsinya," ucapnya.

Trunoyudo tidak secara gamblang menegaskan, soal kebenaran surat edaran Kapolri soal penindakan terhadap debt collector. Namun ia mengatakan, penegakkan hukum yang dilakukan Polri adalah untuk mewujudkan dan memelihara kamtibmas.

"Untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Akan tetapi pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang perbuatannya yang melawan hukum," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya