Bantah Dalil Anies-Cak Imin, KPU Sebut Penerimaan Gibran Sebagai Cawapres Sesuai Peraturan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 16:07 WIB
Share :

Kedua pasangan itu, jelas dia, juga telah melakukan serangkaian tahapan yang telah ditentukan. Hifdzil juga menyebut Prabowo-Gibran telah menjalankan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat pada 25 Oktober 2023 silam.

Kemudian, Prabowo-Gibran juga disebut telah melakukan proses verifikasi dokumen persyatan pencalonan dan dokumen persyatan calon bakal calon presiden dan wakil presiden.

"Bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh termohon terhadap dokumen persyatan pencalonan dan dokumen persyaratan calon bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah memenuhi syarat," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya