Polri Belum Bisa Ungkap Keuntungan Agen TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 30 Maret 2024 15:04 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Keuntungan kasus TPPO itu, kata Djuhandani, akan diketahui secara detail setelah penyidik memeriksa kedua tersangka yang masih berada di Jerman.

Diketahui, keduanya berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Mereka juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tentu saja hasil keuntungan dan lain sebagainya belum bisa kita rinci secara detail, makanya kami belum bisa menyampaikan," katanya.

Di sisi lain, Djuhandhani memastikan, penyidik akan mencari bukti terkait Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada kedua tersangka.

"Secara rinci nanti kami akan lihat dan manakala itu nanti perlu kita dalam proses bisa kita kenakan TPPU, jelas akan kita kejar ke arah situ," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya