BANDUNG - Irwanto (43), pengemudi ojek online (ojol) tewas ditabrak mobil Lexus nopol D 1489 SGR yang dikendarai oleh Satria Kusumah Wardana (30) di Jalan BKR depan Mesjid An-Nur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu (30/3/2024) dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kronologi kecelakaan maut tersebut berawal saat Lexus yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, warga Taman Rahayu, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, melaju kencang dari timur ke barat.
Kasus Kecelakaan di GT Halim Utama, Tersangka Anak di Bawah Umur Berhadapan dengan Hukum
"Saat tiba di Jalan BKR, mobil Satria menabrak motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Irwanto melaju dari arah sama. Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian. Jasad korban dibawa ke kamar jenazah RS Hasan Sadikin," kata Kanit Gakkum mewakili Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar.
Namun setelah menabrak korban, ujar AKP Arif Saepul Haris, pelaku Satria Kusumah bukannya berhenti, melainkan kabur sehingga menyeret motor korban Yamaha Jupiter nopol D 5928 MP sejauh lebih dari 10 kilometer hingga ke Jalan Suryani depan Nana Rohana.
BACA JUGA:
"Pengendara lain dan warga berhasil menghentikan laju mobil pelaku Satria Kusumah di lokasi itu," ujar AKP Arif.
Kanit Gakkum menuturkan, kasus kecelakaan ini dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. "Kami mengimbau warga Bandung berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati, dan waspada. Patuhi aturan lalu lintas," tutur Kanit Gakkum.
(Qur'anul Hidayat)