Namun setelah menabrak korban, ujar AKP Arif Saepul Haris, pelaku Satria Kusumah bukannya berhenti, melainkan kabur sehingga menyeret motor korban Yamaha Jupiter nopol D 5928 MP sejauh lebih dari 10 kilometer hingga ke Jalan Suryani depan Nana Rohana.
BACA JUGA:
"Pengendara lain dan warga berhasil menghentikan laju mobil pelaku Satria Kusumah di lokasi itu," ujar AKP Arif.
Kanit Gakkum menuturkan, kasus kecelakaan ini dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. "Kami mengimbau warga Bandung berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati, dan waspada. Patuhi aturan lalu lintas," tutur Kanit Gakkum.
(Qur'anul Hidayat)