Dendam karena Pernah Dilaporkan ke Polisi, Pria Ini Bacok Pemuda di Hadapan Ayahnya

Agi Ilman, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 22:19 WIB
Share :

BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polsek Majalaya berhasil mengamankan seorang pria berinsial A (31) yang melakukan pembacokan serta penganiayaan, pada Selasa (2/4/2024).

Korban bernama Randi Firdaus (19) warga Kampung Sukamamah, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung mengalami luka bacok setelah dilakukan penganiayan dikediamannya oleh para terduga pelaku.

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan jika pembacokan ini dilakukan tidak hanya seorang diri melainkan ada pelaku lainnya.

"Adapun terduga pelaku saat ini yg telah berhasil diamankan baru 1 orang atas nama A (31), untuk terduga pelaku yang lainnya msh dalam lidik," ujar Aep saat dikonfirmasi.

Aep menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.30 WIB, tiba-tiba 3 pelaku datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan.

"Pada saat itu Saksi yang juga ayah korban membangunkan korban yang sedang tidur, tiba-tiba ada seseorang yang bernama A mendobrak pintu rumahnya sehingga terbuka dan pintu rusak," jelasnya.

Kemudian, tanpa basa basi pelaku A langsung masuk ke kamar korban, dan langsung melakukan pembacokan.

"Setelah itu datang 2 orang pelaku yaitu AT dan S yang ikut membantu pelaku melakukan pembacokan. Pelaku AT membacok bagian tangan kiri, kemudian A membacok bagian kepala, sedangkan S melakukan pembacokan ke bagian kiri pinggang korban," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya