Dalam Keppres tersebut, kata Ari, juga mengatur mengenai pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.
"Dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru," kata Ari.
Ari mengungkapkan bahwa Keppres tersebut mulai berlaku setelah dilakukannya pelantikan KSAU dalam waktu dekat.
"Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan yg rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
(Awaludin)