KUPANG – Dua perempuan muda ditangkap oleh Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota karena mencuri sepeda motor, Rabu (3/4/2024).
Keduanya ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, beserta barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke Tanah Merah.
BACA JUGA:
Dua pelaku berinisial SD berusia 17 tahun dan NRB berusia 15 tahun. Aksi keduanya ketahuan polisi setelah pemilik sepeda motor melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.