4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK Hari Ini, Siapa Saja?

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 07:22 WIB
Gedung MK. (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK. 

MK menegaskan bahwa MK menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun berdasarkan rapat hakim, mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri.

 BACA JUGA:

Dalam sidang, kata Suhartoyo, hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.

"Kemudian catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya Para Hakim," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya