BLORA - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Minggu (7/4/2024) dini hari.
Seorang pria bernama Siswanto membunuh adik kandunya sendiri bernama Sumanto dengan cara menggorok lehernya dengan parang.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
"Pelaku mengaku mendapat bisikan dari kakak kandungnya, untuk membunuh adik kandungnya", ungkap AKP Selamet.